Aniaya Istri Sahnya, Seorang Pecatan Polisi Meringkuk Di Penjara – Yusmin Kamarullah (37) , seseorang pecatan Polri, yang tinggal di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, saat ini meringkuk di penjara. Dia disangka menganiaya istri sahnya, Anika Mustari. Tidak cuma Anika, 2 anaknya yang punya maksud melerai, juga disangka jadi pelampiasan emosinya.
Info didapat, Yusmin diringkus Senin (6/2) sore tempo hari, sesudah anaknya sendiri, Radiatuzzahrah, memberikan laporan dia ke Polsekta Samarinda Ilir, Minggu (5/2) saat kemarin.
Singkat narasi, pas itu sekira jam 10. 00 Wita, Radiatuzzahrah, mendengar ke dua orangtuanya berkelahi. Yang mengagetkan, muka Anika kelihatan dipukuli Yusmin sampai lebam.
Radiatuzzahrah yang punya maksud melerai pertikaian itu, tambah balik dimarahi Yusmin. Bahkan juga tak sekadar berang. Yusmin juga melayang-layangkan pukulan ke dada Radiatuzzahrah serta kepala, sampai memar.
Tidak terima, Radiatuzzahrah, melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Mujur, ibu kandungnya, Anika Mustari, lolos dari amukan suaminya yang benar-benar sering berang tak terang itu. Anika lantas meninggalkan tempat tinggal.
Hingga Senin (5/2) sore tempo hari, Radiatuzzahrah, keluarga serta tetangganya, pernah tak berani pulang ke tempat tinggalnya. Mereka kuatir, Yusmin jadi tambah berang sesudah dia paham dilaporkan ke kepolisian. Pada akhirnya, didampingi petugas, mereka membulatkan tekad pulang walau cuma ambil baju.
Pencarian kepolisian berbuah hasil. Dengan bekal info anak korban sekalian saksi, Yusmin yang berperawakan besar itu, berhasil diringkus Senin (5/2) sore tempo hari oleh kepolisian.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, membetulkan moment itu. Dia meyakinkan, penyidik selalu mengolah laporan. ” Ya benar, kita telah amankan (Yusmin) tempo hari sore. Karna anaknya aktor memberikan laporan, sistem masih berlanjut ya, ” ungkap Purwanto, didapati merdeka. com di kantornya, Jalan B
Yusmin saat ini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Undang-undang No 23 Th. 2004 Perihal Penghapusan Kekerasan Dalam Tempat tinggal Tangga.