Belasan Pekerja Asing Ilegal Itu Di Dapati Bekerja Di PT Jiale Indonesia Textile Jepara – Sejumlah 18 tenaga kerja asing atau TKA ilegal ketahuan bekerja dalam sesuatu perusahaan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Mereka tidak dapat perlihatkan surat izin sah pada Dinas Tenaga Kerja ditempat.
Belasan pekerja asing ilegal itu didapati bekerja di PT Jiale Indonesia Textile Jepara. Mereka tertangkap kala team paduan Dirjen Pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan serta Disnakertransduk Jateng menginspeksi perusahaan itu pada Rabu, 1 Agustus 2018.
Menurut Kepala Disnakertansduk Jateng, Wika Bintang, sidak dikerjakan berkenaan laporan ada TKA ilegal tanpa ketrampilan privat yang dipekerjakan di perusahaan. Dari 137 TKA yang dipekerjaan, 18 TKA sebagai masyarakat China nyatanya tidak berizin sebutan lain ilegal.
” Pernyataan pihak perusahaan hanya 52 TKA China. Tetapi kala diperintah perlihatkan datanya, mereka cuma dapat perlihatkan 34 TKA. Bekasnya 18 tidak dapat perlihatkan, ” kata Wika pada Kamis, 2 Agustus 2018.
Dinas selanjutnya berkomunikasi dengan Imigrasi Jateng buat mengolah temuan itu. Sesuai sama prosedur, Imigrasi dapat mendeportasi beberapa TKA. Dinas sekarang juga sudah mengharap perusahaan buat lekas membereskan dokumen yang tidak cocok.
” Saya dengar mereka (imigrasi) udah kesana hari ini. Karena jika dokumen tdk diperbaiki, TKA tidak berizin dapat dideportasi, ” kata Wika.
Menurut pencarian Dinas, beberapa pelanggaran yang dikerjakan layaknya Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan beberapa TKA juga didapati tdk fasih dalam berbahasa Indonesia sama seperti ditata dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tahun 2015.
” Area pengurusan perpanjangan IMTA juga dikerjakan di Jakarta, meskipun sebenarnya selayaknya di Jepara. Lantas TKA ini bukan spesialis. Dalam pengertian orang lokal lantas dapat mengerjakannya. Mereka juga tdk nyambung kala diperintah keterangannya, ” tuturnya.
Tidak cuman di PT Jiale, Dinas juga mengadakan sidak di PLTU Tanjung Jati. Walau belumlah temukan pelanggaran, Wika menyebutkan kalau 75 orang yang bekerja disana merupakan tenaga kerja asing.
” Perusahaan bilangnya TKA dari Korea, Jepang, serta Afrika Selatan. Tetapi, rekan-rekan di lapangan nyatanya menjumpai ada yang dari Thailand. Nah, ini yang dapat kita dalami, ” ujarnya.