Di Perlintasan Kereta Indramayu Tidak Ada Penjaga Nya – Kecelakaan mobil dengan kereta api yg tewaskan 8 orang di Indramayu berlangsung di perlintasan kereta yg tak sah, gak berpalang serta tidaklah ada penjagaan petugas. PT Kereta Api Indonesia (KAI) memohon biar pemerintah ditempat serta faksi berkenaan lekas melaksanakan penutupan.
” Kami pun mengharapkan biar pemerintah pusat atau pemda dan faksi berkenaan yang lain buat ikut serta jalankan instruksi UU 23 tahun 2007 dengan melaksanakan penutupan pada beberapa perlintasan tak dijaga, ” ujar Humas Daop 3 Cirebon, Kuswardoyo Bhiworo, dalam kejelasannya, Sabtu (29/6/2019) .
Kuswardoyo pun menghimbau biar kecelakaan maut ini jadi pelajaran untuk pengendara, terutama yg melintasi di perlintasan kereta yg tak sah. Yakinkan melintasi kala situasi udah sungguh-sungguh aman. Kesiagaan mesti ditambah.
” Kami mengharapkan biar penduduk yg melintasi di perlintasan sebidang buat berhenti sesaat, yakinkan kanan kiri aman baru melintasi. Semuanya pemakai jalan mesti mengedepankan serta mengutamakan perjalanan KA, ” pungkasnya.
Disamping itu, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edy Kuswoyo memberikan ada 217 perlintasan di lokasi Daop 3 Cirebon. Ada 192 perlintasan sebidang. Disamping itu, ada 25 perlintasan tak sebidang, ialah 8 flyover serta 17 underpass.
” Perlintasan sebidang sah ada 81, perlintasan tak sah ada 111, ” ujar Edy.
Moment ini berlangsung di Km 143+1 di antara Stasiun Haurgelis sampai Cilegeh pada Sabtu (29/6) waktu 15. 15 WIB. Mobil Daihatsu Terios nopol E 1826 RA ikut serta kecelakaan dengan KA 144 Jayabaya rekan Stasiun Pasar Senen-Malang kala melintasi di perlintasan kereta. Perlintasan ini didapati tak sah serta tak punyai palang pintu.