Gerebek Rumah Kosan Pengoplos Miras di Cilegon, Polisi Tangkap 5 Orang – Pemeran pengoplos minuman keras (miras) ditangkap polisi kala tengah mengolah miras dalam sesuatu kosan. Miras oplosan itu dipasarkan pada tempat hiburan malam di Cilegon serta Serang.
Miras yg dioplos dikemas berbentuk beragam ragam brand populer. Banyak pemeran udah mengerjakan praktek itu sejak mulai empat tahun yang kemarin.
” Kabar dari warga lantas diperdalam sama anggota lebih kurang seminggu penyelarasan dengan pelapor pun lantas ditemui suatu kos-kosan. Memang kos-kosan itu baru lebih kurang seminggu, mereka itu sistemnya pindah-pindah, ” kata Wakapolres Cilegon Kompol Fredya Triharbakti terhadap wartawan, Kamis (8/11/2018) .
Kala dilaksanakan penggerebekan, pemeran tertangkap tangan tengah mengolah miras oplosan memanfaatkan paduan alkohol serta minuman gampang. Fredya menyebutkan, minuman itu 100 prosen memanfaatkan alkohol murni yg biasa ditemui pada dunia medis.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 5 orang. Satu orang laku jadi bos, 1 jadi marketing serta tiga orang jadi peracik juga sekaligus pengoplos.
” Yg diamankan ada 5 orang, yg pertama itu bosnya lantas yg satu marketing, serta ke-tiga pengplos serta peracik, ” pungkasnya.
Dari info pemeran, miras oplosan itu dipasarkan di beberapa tempat hiburan malam. Metode yg dimanfaatkan merupakan on the spot, kala ada orang mohon di kirim, marketing langsung melesat ke area.
Satu botol miras oplosan dipasarkan oleh pemeran seharga Rp 50-120 ribu per botol. Dan, mereka cuma bermodal Rp 25 ribu per botol.