KPU Bahas Rencana Pemberian Santunan Terhadap Petugas KPPS Yang Meninggal – Jumlahnya petugas Grup Penyelenggara Pengambilan Nada (KPPS) yang wafat kembali makin bertambah. Sampai Senin, 22 April 2019 seputar jam 15.00 WIB, sekitar 90 petugas KPPS diadukan wafat.
Cawapres nomer urut 01, Ma’ruf Amin, memandang semestinya beberapa petugas itu mendapatkan penghargaan dan santunan.
“Dikasihkan seperti belasungkawa serta agar memberi penghargaan, seperti memberi pun santunan, begitu,” tutur Ma’ruf di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (23/4).
Ma’ruf memberikan, insiden petugas KPPS wafat karena kecapekan, membuat banyak hal berkaitan Pemilu Serentak mesti dievaluasi. Ini untuk hindari insiden sama terulang lagi.
“Saat ini kan yang diulas itu serentak tetapi setahap, tempo hari kan serentak tetapi sekaligus juga apa ini masih dipertahankan atau serentak, tetapi dikasih tingkatan. Itu kelak ada pelajari tetapi, tentu,” tuturnya.
Awal mulanya, Ketua Komisi Penentuan Umum (KPU), Arief Budiman menerangkan jika petugas KPPS yang wafat karena kecapekan makin bertambah. Jumlahnya 90 petugas KPPS yang diadukan wafat itu datang dari 19 propinsi.
“KPU telah mengulas dengan internal berkaitan santunan yang akan dikasihkan,” kata Arief.
Atas bencana itu, KPU merencanakan memberi santunan buat keluarga korban. Menurut Arief, sekarang ini KPU serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih tetap mengulas besaran pemberian santunan.
“Kami akan menyarankan dalam bahasan itu. Pertama, besaran santunan untuk wafat kira-kira Rp 30 juta sampai Rp 36 juta. Untuk cacat santunan optimal Rp 30 juta, kelak bergantung pada type bencana. Yang luka, kami menyarankan optimal Rp 16 juta,” tuturnya.