Home / Berita Umum / KPU Salatiga Coret Bacaleg Yang Tidak Memenuhi Sarat

KPU Salatiga Coret Bacaleg Yang Tidak Memenuhi Sarat

KPU Salatiga Coret Bacaleg Yang Tidak Memenuhi Sarat – KPU Salatiga mencoret 23 akan calon legislatif (bacaleg) dari 5 parpol. Pencoretan dilaksanakan sebab tak penuhi ketentuan (TMS).

Ketua KPU Salatiga, Putnawati mengemukakan, dari 276 bacaleg yg penuhi ketentuan sejumlah 253 serta 23 Bacaleg tak penuhi ketentuan.

” 23 Bacaleg dicoret sebab hingga batas waktu tanggal 31 Juli 2018 waktu 24. 00 WIB, tak menyerahkan berkas perbaikan, ” ujarnya kala dijumpai di kantornya Jalan Argosari Raya, Randuacir, Argomulyo, Salatiga, Selasa (14/8/2018).

” Tidak cuman tak menyerahkan berkas perbaikan, ada satu dapil tak lolos sebab tak tercukupi keterwakilan wanita, semua tak lolos, ” pungkasnya.

Buat 23 Bacaleg yg dicoret itu perinciannya ialah PSI ada 4, PBB ada 8, Nasdem ada 1, Berkarya ada 8 serta Garuda ada 2. Buat sekarang DCS udah diumumkan di media masa baik buat serta elektronik dari tanggal 12-14 Agustus 2018.

” Kami tunggu terdapatnya input atau respon dari warga sampai tanggal 21 Agustus. Lantas tanggal 22-28 Agustus, bila ada respon dari warga kami klarifikasi ke partai politik, ” ujarnya.

About admin

Check Also

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam – Faedah penuhi kepentingan garam nasional, pemerintah kuatkan kerjasama lewat …