Menyamar Jadi Konsumen, Polisi Sukses Tangkap Dua Orang Yang Miliki Sabu Seberat 1 Kg – Dua yang memiliki sabu seberat 1 kg di Pidie, Aceh di tangkap. Untuk membongkar peredaran barang haram itu, polisi menyamar jadi konsumen serta pesan sabu dengan harga Rp 500 juta.
” Polisi lakukan undercover buy (penyamaran) untuk membuka peredaran ini. Polisi yang menyamar pas itu pesan sabu seharga Rp 500 juta pada tersangka, ” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munauwar, Minggu (6/5/2018) .
Penangkapan ke-2 tersangka berinisial Bis (31) serta Iq (28) dikerjakan pada Kamis 3 Mei kira-kira jam 14. 20 WIB. Saat itu, polisi memperoleh kabar kalau Bis menaruh sabu seberat satu kg. Penyelidikan pada akhirnya dikerjakan serta petugas Unit Narkoba Polres Pidie lakukan penyamaran.
Saat itu, polisi menghubungi tersangka Bis serta mengakui menginginkan pesan sabu. Dalam pembicaraan di telepon itu, Bis mengarahkan polisi untuk datang ke tempat tinggal Iq di Kecamatan Indrajaya, Pidie. Mereka setuju berjumpa disana untuk lakukan transaksi.
” Tiba disana, polisi pada akhirnya menangkap ke-2 tersangka serta temukan tanda bukti berbentuk satu kg sabu yang diposisikan dalam tas samping serta di letakkan diatas kursi dirumah Iq, ” terang Misbahul.
Selesai di tangkap, ke-2 tersangka seterusnya dibawa ke Mapolres Pidie untuk melakukan pengecekan. Para tersangka mengaku sabu itu punya mereka.
” Ke-2 tersangka mengaku narkotika model sabu yang diketemukan oleh pihak kepolisian yaitu punya mereka, ” ungkap Misbahul.