Home / Berita Umum / Polisi Tangkap Pria Beristri yang Cabuli Nenek 70 tahun di Aceh

Polisi Tangkap Pria Beristri yang Cabuli Nenek 70 tahun di Aceh

Polisi Tangkap Pria Beristri yang Cabuli Nenek 70 tahun di Aceh – Pria berinisial AMR (59) diamankan polisi sebab mencabuli nenek berumur 70 tahun. Masyarakat asal Nagan Raya, Aceh, mencabuli korban waktu mencari anak korban.

“Sesudah kita kerjakan penyidikan pada 2 Februari tempo hari AMR telah kita tentukan menjadi terduga. Serta pada 3 Februari ia kita check serta telah kita tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang, Selasa (5/2/2019).

Masalah berawal waktu AMR mencari salah satunya anak korban untuk bertanya masalah mobil yang dijanjikan. Waktu AMR masuk ke tempat tinggalnya, korban menuturkan anaknya tengah tidak ada dalam tempat.

Dalam pembicaraan, korban menjelaskan tengah sakit serta ingin pergi ke RS. Terduga tidak diduga mengurut pundak korban. Korban menampik tidak untuk diurut. Ia berulang-kali menantang serta menampik untuk diurut.

Sampai akhirnya momen pencabulan berlangsung. Korban berteriak sampai membuat terduga ketakutan serta pergi. Korban lalu melapor tindakan pencabulan yang berlangsung awal Januari lantas itu ke keluarganya. Tidak lama berlalu, masalah itu dilaporkan ke polisi.

Polisi setelah itu lakukan penyidikan serta menciduk AMR. Terduga sekarang ditahan di Mapolres Nagan Raya atas tindakannya.

“Terduga telah miliki istri. Terduga profesinya menjadi petani,” katanya.

About admin

Check Also

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam – Faedah penuhi kepentingan garam nasional, pemerintah kuatkan kerjasama lewat …