WN Meksiko Ketahuan Bawa 10 Butir Peluru dalam Koper di Bandara Ngurah Rai – Seseorang penduduk negara (WN) Meksiko, Jose Fabian Ibarra Valdez ditangakap petugas Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Valdez ketahuan membawa 10 butir peluru dalam bagasinya.
“Benar. Bisa saya konfirmasi kalau pagi barusan, personil Aviation Security Bandar Hawa Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali kembali membendung seseorang penumpang rute internasional yang ketahui membawa sepuluh butir peluru aktif di koper yang dibawa,” tutur General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Hawa Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Haruman Sulaksono dalam info tertulisnya, Senin (25/3/2019).
Haruman menyampaikan Valdez adalah penumpang maskapai JetStad Asia dengan rute Bali-Singapura. Kala kontrol pre-screening X-Ray, Valdez tertangkap membawa 10 butir peluru yang disimpan dalam plastik bening di kopernya.
“Penumpang itu dibawa ke posko keamanan di lantai 3 Terminal Internasional untuk diminta info. Penumpang itu menyebutkan kalau koper itu adalah punya dari ayahnya, dan yang terkait mengakui tak paham kalau ada peluru di koper yang ia bawa pula,” tutur Haruman.
Dalam penerbangan, peluru aktif dikelompokkan jadi barang beresiko atau dangerous goods. Peraturan yang mengendalikan perihal tata trik membawaserta peluru serta senjata api ke pesawat tertuang dalam Ketentuan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 80 Tahun 2017 perihal Program Keamanan Penerbangan Nasional, dan Ketentuan Direktur Jenderal Perhubungan Hawa No. SKEP/100/VII/2003 perihal Anjuran Tekhnis Perlakuan Penumpang Pesawat Hawa Sipil yang Membawa Senjata Api Bersama-sama Peluru serta tata Trik Pengamanan Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.
Dengan cara ketentuan, penumpang yang membawa senjata api serta peluru aktif harus memberikan laporan barang bawaannya ke petugas pengaman Bandara Hawa untuk diungkapkan ke petugas konter cek in. Senpi atau peluru aktif itu terus bakal diperlakukan jadi security item atau dangerous goods.
“Sehabis dijalankan kontrol seterusnya, penumpang yang terkait tidak bisa perlihatkan dokumen atau surat izin untuk membawa peluru aktif itu,” jelas Haruman.
Sekarang, Valdez berbarengan tanda bukti ditangkap pihak Aviation Security bekerjasama dengan pihak Custom serta Kepolisian Area Hawa Ngurah Rai untuk kontrol seterusnya.