Anggota Lbh Mengakui Di Pukuli Anggota Polisi – Pengacara dari Instansi Pertolongan Hukum (LBH) Yogyakarta, Emmanuel Gobay mengakui jadi korban kekerasan oleh oknum polisi di Mapolda DIY. Dia dipukuli oknum polisi saat juga akan mengikuti beberapa puluh mahasiswa yang di tangkap buntut demo ricuh di simpang tiga universitas UIN Yogya, Selasa (1/5) malam.
” Bila jam 19. 00 dari LBH datang, itu baru sebagian menit sesudah beberapa peserta unjuk rasa hingga di Polda. Petugas Polri baru mengidentifikasi peserta, belumlah ada sistem yustisia. Ruang aula saat jadikan jadi tempat kontrol kepolisan jadi jadi ruang terbatas untuk umum. Bahkan juga polisi yg tidak mempunyai urusan segera dengan identifikasi juga tidak diperbolehkan masuk aula itu, ” kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto pada wartawan, Rabu (2/5/2018).
Dijelaskannya, polisi pastinya akan mengemukakan serta memberi hak pada terperiksa untuk didampingi pengacara bila telah ada surat kuasa dari yang di check.
” Yang hingga saat ini beberapa terperiksa belum juga memberi surat kuasanya pada advokat yang mereka tunjuk. Pasti ini mesti dengan kertas surat kuasa, ” tuturnya.
Yuliyanto menyatakan pengacara dari LBH tidak diusir dari Polda. Dia mengatakan mereka cuma disuruh keluar dari ruang aula yang tengah dipakai untuk identifikasi.
Sesaat terkait dengan pemukulan, lanjutnya, hingga sekarang ini SPKT Polda DIY belum juga terima laporan polisi.
” Dari barusan malam hingga saat ini belumlah ada laporan ke SPKT maupun Propam bila ada oknum polisi yang memukul PBH serta advokat, ” katanya.
” Serta mustahil orang yg tidak bersalah dipukuli, terlebih di Polda. Yang bersalah membakar pos polisi saja kita jagalah dari amukan warga, ” paparnya.