Home / Berita Umum / Markus Sebagai Anggota DPR Diputuskan KPK Jadi Terduga Perkiraan Korupsi E-KTP

Markus Sebagai Anggota DPR Diputuskan KPK Jadi Terduga Perkiraan Korupsi E-KTP

Markus Sebagai Anggota DPR Diputuskan KPK Jadi Terduga Perkiraan Korupsi E-KTP – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo penuhi panggilan KPK. Ia bakalan dikontrol jadi saksi perkara perkiraan suap project e-KTP dengan terduga Markus Nari.

Ganjar datang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019) lebih kurang waktu 09. 57 WIB. Ia tampak memakai pakaian batik lengan pendek.

” Kelak saja ya, kelak, ” kata Ganjar sembari masuk ke lobi KPK.
Ia di panggil dalam kapasitasnya jadi eks anggota DPR RI. Tidak cuman Ganjar, KPK pun menyebut Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor jadi saksi buat Markus.

Markus sebagai anggota DPR diputuskan KPK jadi terduga perkara perkiraan korupsi e-KTP sejak mulai tahun 2017. Ada dua perkara yg bikin Markus dijaring KPK, ialah perkara perkiraan menghambat penyelidikan, serta ke dua, perkara perkiraan korupsi project e-KTP.

Dalam perkara perkiraan menghambat penyelidikan, KPK mengira Markus menghambat proses penyelidikan perkara perkiraan korupsi e-KTP berkenaan pemberian kesaksian palsu yg menangkap Miryam S Haryani. Dan pada perkara perkiraan korupsi, Markus dikira terima suap buat memuluskan biaya perpanjangan project e-KTP tahun 2013 di DPR.

Ia dikira terima Rp 4 miliar dari bekas Petinggi Kemendagri Sugiharto yg saat ini udah jadi terpidana perkara e-KTP. Nama Markus pun tampak dalam ketetapan Andi Narogong, yang saat ini udah berubah menjadi terpidana perkara korupsi e-KTP. Markus dimaksud terima duwit haram dari project e-KTP sejumlah USD 400 ribu.

Terkini, KPK mengambil satu unit mobil Toyota Land Cruiser punya Markus. Penyitaan mobil itu masih berkenaan perkara korupsi e-KTP yg menangkap Markus.

About admin

Check Also

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam – Faedah penuhi kepentingan garam nasional, pemerintah kuatkan kerjasama lewat …