Home / Uncategorized / Pasutri Di Tangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor Di Hajatan

Pasutri Di Tangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor Di Hajatan

Pasutri Di Tangkap Polisi Karena Mencuri Sepeda Motor Di Hajatan – Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap pasangan suami istri dikarenakan ikut serta dalam pencurian sepeda motor. Menurut Kasatreskrim Polres Kudus AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar, pasutri yang di tangkap itu bernama Sudariyani (41) serta Fajar Setiawan (35) yang menyewa rumah di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kudus.

Dikabarkan Pada, dalam menggerakkan aksinya, kata dia, ke dua aktor sharing peranan. Fajar Setiawan, kata dia, bertugas memonitor kondisi sekitaran. Sedang istrinya bertugas ambil kendaraan sepeda motor.

Aksinya itu, lanjut dia, dilaksanakan ditempat warga yang tengah mengadakan hajatan pada 26 Januari 2018. Meski begitu, kata dia, aksinya itu berhasil disibak dengan menangkap ke dua tersangka bersama barang untuk bukti sepeda motor honda Vario.

Ia mengingatkan, orang-orang supaya waspada dikala memarkir kendaraan bermotor supaya meyakinkan kalau kendaraannya telah terkunci dengan aman. Disamping itu, Fajar Setiawan mengaku, aksinya dilaksanakan dikarenakan tertekan kepentingan utk membayar cost indekos sebesar Rp 400 ribu per bln..

Tindakan pencurian sepeda motor itu, kata dia, dilaksanakan di satu diantara tempat tinggal warga di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kudus, yang tengah mengadakan hajatan.

” Saya lihat ada satu diantara kendaraan yang kunci sepeda motornya ketinggalan, ” tuturnya di Kudus, Senin (5/2) .

Sesudah meyakinkan kondisinya aman, dia memohon, istrinya yang warga Desa Jepang itu utk membawa lari sepeda motor itu. Hanya saja, kata dia, sepeda motor hasil curiannya itu belum pula pernah di jual, dikarenakan dianya bersama-sama istrinya keburu tertangkap polisi.

Ia mengaku, mengetahui yang memiliki sepeda motor yang dicuri itu. Tetapi dikarenakan tertekan kepentingan dikarenakan pendapatannya menjadi montir mobil serta istrinya buruh serabutan belum pula cukup utk penuhi kepentingan hidup keluarga. Atas tingkah lakunya, beberapa aktor terancam hukuman penjara optimal tujuh th.

About admin

Check Also

Asik Chatting Sambil Berkendara, 2 Penjambret Gondol Hp Gerando

Asik Chatting Sambil Berkendara, 2 Penjambret Gondol Hp Gerando – Penjambret di Kebon Jeruk, Jakarta …