Polisi Sita 14,5 Kg Sabu Dan Tangkap 3 Tersangka – Club Polresta Pekanbaru tangkap 3 orang terduga perkara narkotika. Polisi menyelamatkan sabu 14,5 kg selundupan dari Malaysia jadi barang untuk bukti.
“Pengungkapan ini ada dua perkara dengan tempat serta jaringan yang tidak sama. Barang untuk bukti yang ditangkap narkoba style sabu dengan keseluruhan 14.494,2 gr,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto dalam temu wartawan, Senin (22/7/2019).
Pengungkapan perkara pertama dikerjakan Polresta Pekanbaru pada Kamis (17/7) di Hotel GC, Jl Sudirman, Pekanbaru.
“Sebelumnya club mendapat kabar bakal tersedianya peredaran narkoba. Dari sana dikerjakan penggerebekan di tempat,” kata Santo.
Dari penggerebekan di kamar 127, polisi mendapatkan sabu yang disimpan dalam travel bag warna abu-abu sejumlah 12 paket. Pemeran atas nama Riski Nova (24) asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Terduga cuma untuk kurir mengaku bila barang untuk bukti itu sebelumnya bakal dibawa ke Lampung. Tetapi terakhir ia disuruh satu orang untuk membawanya ke Sumatera Barat,” kata Santo.
Terduga menurut polisi mengaku sabu diterima dari satu orang pria yang tidak ia mengenal. Narkoba ini dibawa dari Dumai ke Pekanbaru.
“Terduga mengaku jika ia terima sabu dari satu orang pria yang tidak ia mengenal. Diakuinya cuma untuk kurir,” kata Santo.
Selain itu, Polsek Senapelan Pekanbaru menyelamatkan 2 Kg sabu dari dua orang terduga Bobby Yudha Saputra (36) serta Sutra (25).
“Ke dua pemeran ini diamankan kala bakal melaksanakan transaksi narkoba. Barang untuk bukti mereka bawa pula dalam tas,” kata Santo.