Home / Berita Umum / Pungli Parkir di Pantai Sanur Berpenghasilan Rp 34 Juta Sebulan Ditangkap Polisi

Pungli Parkir di Pantai Sanur Berpenghasilan Rp 34 Juta Sebulan Ditangkap Polisi

Pungli Parkir di Pantai Sanur Berpenghasilan Rp 34 Juta Sebulan Ditangkap Polisi – Sejumlah 11 orang di Pantai Sanur, Bali diamankan polisi. Mereka diamankan lantaran mengerjakan pungutan liar parkir di daerah pantai matahari muncul.

Penangkapan itu dilaksanakan pada Kamis (1/11) waktu lalu. Kesebelas orang ini diamankan lantaran mengerjakan pungutan liar retribusi bea masuk dengan nilai Rp 2 ribu-50 ribu.

” Pemeran Perkiraan Tindak Pidana Pungutan liar yg sesuai sama hasil pengumpulan bukti-bukti di lapangan dimana tak adany MoU dengan Perusahaan Daerah Parkir Kota Denpasar (PD Parkir Dps) , ” kata Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja terhadap wartawan, Kamis (8/11/2018) .

Kesebelas orang yg diamankan itu ialah I Wayan WA ; Bagus N ; I Wayan AW ; I Ketut S ; I Made R ; serta I Nyoman P. Lantas I Nyoman S ; I Wayan S ; I Ketut S ; I Made A ; serta I Ketut W.

Banyak pemeran pungutan liar ini diamankan lantaran menarik pungutan ongkos ticket masuk kendaraan motor sebesar Rp 2 ribu, mobil Rp 5 ribu, bus pariwisata Rp 20 ribu serta kendaraan Elf buat wisata sebesar Rp 10 ribu. Sesaat buat pikap sebesar Rp 40 ribu, truk besar sejumlah Rp 50 ribu, serta motor yg membawa barang digunakan ongkos Rp 5 ribu.

Dari penangkapan banyak pemeran, ditangkap bukti satu bendel karcis mobil yg dalamnya seratus tersisa 36 lembar. Pun ticket karcis buat motor yg udah dimanfaatkan 91 lembar, serta uang pungutan kala ditangkap sebesar Rp 1 juta.

” Disamping itu uang hasil pungutan sepanjang bulan Oktober 2018 beberapa Rp 34 juta yg ditangkap kala dilaksanakan pengamanan, serta buku catatan pembukuan penghasilan yg pungut ticket masuk, ” kata Hengky.

About admin

Check Also

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam

Trik Pemerintah Menanggulangi Kelangkaan Garam – Faedah penuhi kepentingan garam nasional, pemerintah kuatkan kerjasama lewat …