Saat Razia Miras Di Hotel Serta Tempat Hiburan, Akhirnya Anggota Satpol PP Di Sukoharjo Amankan Dua Pasangan Tidak Resmi – Anggota Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gencar melaksanakan razia minuman keras (miras) di beberapa hotel serta tempat hiburan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (17/4) malam. Razia dijalankan di beberapa hotel serta tempat hiburan di lokasi Kecamatan Kartasura.
Akhirnya, petugas mengamankan dua pasangan tdk resmi didalam kamar hotel di area Desa Singopuran. Keduanya tidak dapat memperlihatkan surat bukti nikah selagi diperintah petugas Satpol PP. Petugas selanjutnya mendata ke dua pasangan tdk resmi itu.
Kepala Sektor (Kabid) Ketertiban Umum serta Ketentraman Satpol PP Sukoharjo, Wardino mengemukakan, tidak cuman mengamankan ke dua pasangan, petugas juga mengambil alih 35 botol Bir Bintang serta 11 botol minuman keras (miras) tipe ciu. Tidak cuma hotel serta tempat hiburan, razia juga mengarah beberapa angkringan yang disangka jual miras.
” Beberapa puluh botol kita amankan, tipe minuman ini tdk layak di jual ditempat angkringan serta tempat hiburan, ” kata Wardino, Rabu (18/4) .
Wardino memaparkan, pihaknya dapat terus mensterilisasi lokasi Sukoharjo dari miras sesuai sama (Perda No 7 Th. 2012) yang berlaku. Operasi itu dijalankan buat menyikapi datangnya bln. puasa.
” Pada awal puasa kelak kita juga selenggarakan operasi kombinasi bersama-sama Polri serta TNI, ” tangkisnya.