Selain Jadi Tersangka Karena Hina Jokowi, Polisi Tahan Pria Penuh Batu Akik – Polisi menentukan pria yang memanfaatkan banyak akik di Bogor menjadi terduga lantaran mengejek Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terkecuali itu, polisi pula membendung ia.
“Saudara B bertindak menjadi orang yang berorasi atau yang ada di video,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Sabtu (6/4/2019).
Awal mulanya dikabarkan seseorang pria yang jari-jarinya penuh batu akik diamankan deretan Polres Bogor lantaran kerjakan orasi berisi hinaan serta fitnah pada Jokowi. Terakhir polisi meluncurkan ciri-ciri pria itu, adalah berinisial B.
B waktu ini ditahan di Mapolres Bogor. Awal mulanya polisi tangkap B di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Waktu ini pemeran telah ditangkap di Mako Polres Bogor untuk dilaksanakan penyelidikan seterusnya,” kata Dedi.
Dedi memaparkan, B dijaring Klausal 45 ayat (3) serta atau Klausal 45A ayat (2) UU RI Nomer 19/2016 perihal pergantian UU RI Nomer 11/2008 perihal ITE.
“Serta atau Klausal 14 ayat (1) UU No 1 thn 1946 perihal ketentuan hukum pidana serta atau Klausal 157 ayat (1) KUHP,” lebih ia.
Video penghinaan pria ini pada Jokowi viral di medsos. Dalam video, pria ini nampak berdiri ditepi jalan raya membawa kertas putih bertuliskan hinaan pada presiden yaitu ‘Hei Jokowi rakyat telah muak jijik sama lu..!’
Tidaklah sampai disana, pria ini pun berorasi sembari kerjakan penghinaan pada Jokowi. Dengan nada lantang ia mengatakan hinaannya di dalam jalan raya yang padat. Ia menuding Jokowi menjadi antek China dan PKI.
“Jokowi babu China. Presiden terg***ok di dunia. D***ok, bl**n, id**t, Pilih Prabowo,” katanya.
“Babu China, PKI. Takut-takut sangat bela Allah, benar-benar ia PKI,” sambungnya .
Dalam video lainnya yang viral, yang disangka menjadi video penangkapan, kelihatan pemeran kenakan banyak cincin akik di jari tangannya. Waktu ditangkap, ia kenakan kaos bertuliskan tagar #2019GantiPresiden.