Siswi SMP Di Kudus Di Sangka Korban Kebejatan Pria Tidak Bertanggungjawab – Siswi SMP di Kudus disangka jadi korban kebejatan pria tidak bertanggungjawab. Korban disetubuhi tiga pria ditempat yang tidak sama kurun waktu 2 hari 1 malam.
Korban sekarang ini alami trauma berat. Sampai tidak ingin sekolah. Korban pilih mengurungkan diri di tempat tinggalnya di Kecamatan Bae. Hal tersebut buat pihak keluarga sedih.
Momen di ketahui keluarga, sesudah ketahui ada keanehan pada diri korban. Keluarga sekarang ini memperoleh pendampingan hukum untuk mengawal masalah ke polisi. Masalah ini telah dilaporkan ke Polres Kudus.
Kuasa hukum korban memberikan laporan masalah yang menerpa korban ke Polres Kudus, di Jalan Jenderal Sudirman Kudus, Rabu (2/4/2018) siang. Kuasa hukum korban yaitu Tendi Suci Atmoko serta Muhammad Khoiru Rois.
Tendi menyebutkan, pihaknya berinisiatif memberikan laporan peristiwa yang menerpa korban hari ini.
” Kami hari ini resmi memberikan laporan apa yang menerpa korban ke polres. Keinginannya dapat selekasnya diolah, ” kata Tendi pada wartawan di mapolres setempat.
Dia bercerita urutan yang menerpa korban. Dari info korban, kalau peristiwa sekitaran Kamis (26/4/2018) serta Jumat (27/4/2018). Ada tiga pria yang sudah menyetubuhi korban. Mereka yaitu pengemudi ojek on-line, A (20), E (18) serta rekan korban Y (19). Ke-3 aktor lakukan aksinya pada saat yang berurutan.
” Awalnya, driver ojek on-line mendatangi korban. Terlebih dulu korban sempat order ojek on-line pada driver itu. Korban tidak order waktu peristiwa, ” jelas Tendi.
Pengemudi ojek on-line lalu mengajak korban ke satu diantara taman di Kecamatan Bae, Kudus, jam 11. 00 WIB. Tidak jauh dari lokasi itu, pengemudi ojek menyetubuhi korban. Aktor juga membawa korban ke tempat tinggal indekosnya di Wergu. Kemudian, pengemudi ojek on-line ke Jepang, Mejobo mengantar korban berjumpa seorang, E.
Lalu E membawa korban ke tempat tinggal budenya di Kecamatan Jati pada jam 23. 00 WIB. Dirumah itu, tanpa ada sepengetahuan Bude E, aktor menyetubuhi korban hingga subuh. E lalu membawa korban ke depan Museum Kretek Kudus. Korban ditinggalkan seseorang diri.
Di lokasi itu, korban berjumpa rekannya Y. Keduanya sudah merajut kasih terlebih dulu. Y mengajak korban ke Hadipolo, Kudus. Korban disetubuhi di Hadipolo oleh Y. “
Y mengajak korban pulang ke tempat tinggal. Diantar di gang tempat tinggal korban, ” imbuhnya.
Keluarga mencurigai korban. Akhirnya, korban mengakui semuanya yang menimpanya. Korban sudah melakukan visum pada Senin (30/4/2018).
Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning menyebutkan, polisi baru terima laporan masalah hari ini.
” Kami juga akan tekuni kasusnya lebih dahulu, ” kata Agusman di mapolres setempat.
Pihaknya juga akan memahami dahulu masalah ini. Seperti pelecehannya sejauh mana. Polisi juga akan selekasnya menindaklanjuti.
” Termasuk juga apakah kelak masuk pasal Perlindungan Anak. Kita dalami dahulu, ” ujarnya.